Diduga Penimbunan, Polres Lebak  Amankan Minyak Goreng Sebanyak 24 Ton Liter di Warunggunung

    Diduga Penimbunan, Polres Lebak  Amankan Minyak Goreng Sebanyak 24 Ton Liter di Warunggunung

    Lebak, - Polres Lebak Banten berhasil mengungkap  kasus diduga penimbunan minyak goreng di Kampung Kempeng RT 002 RW 001 Desa Cempaka Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

    Sebanyak 24.000 liter atau 24 Ton Minyak Goreng kemasan dengan merk "Hemart" berhasil diamankan Polres Lebak dan Polsek Warunggunung di gudang penyimpanan.

    Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, didampingi Kasat Reskrim AKP Indik Rusmono, dalam press Conference  membenarkan Kejadian tersebut.

    "Ya jajaran Polres Lebak Polda Banten dan Polsek Warunggunung berhasil mengamankan 24.000 liter atau 24 Ton Minyak Goreng kemasan merk Hemart pada hari Jum'at (25/02/2022) pukul 11.00 WIB di salah satu rumah inisial MK Kp. Kempeng Desa Cempaka Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak, " ujar Wiwin (26/02/22).

    Wiwin menjelaskan kronologi pengungkapan tersebut pada saat petugas mendapati informasi, petugas  melakukan pengecekan ke lokasi dan pada saat bersamaan didapati adanya aktivitas penyimpanan barang berupa minyak goreng milik MK (31 Thn) yang baru diturunkan dari kendaraan Tronton warna hijau nomor Polisi A-9723-B, tanpa dilengkapi SIUP dan Surat-surat yang disyaratkan pemerintah.

    "Saat ini status MK (31 Thn) masih Saksi, kami akan menerapkan pasal 133 Undang-undang RI tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman pidana penjara selama tujuh tahun, " ungkap Wiwin.

    Wiwin melanjutkan, unsur-unsurnya niat orang atau seseorang melakukan spekulan menyimpan dengan jumlah banyak dan dijual dengan harga di atas harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

    "Minyak tersebut dibeli dengan jumlah banyak dari gudang di Serang dan akan dipasarkan di daerah Warunggunung dengan harga di atas HET yang ditetapkan pemerintah, " jelasnya.

    "Terkait barang bukti tersebut, Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait, kami akan minta keterangan ahli dan berkoordinasi  dengan Disperindag Kabupaten Lebak serta berkoodinasi dengan jaksa penuntut umum, jadi apabila kasus dilanjutkan ke tahap penyidikan akan ada dua tahap alternatif tindak lanjut terhadap barang bukti tersebut, yang pertama kita akan sisihkan barang bukti dan yang kedua kita akan distribusikan ke masyarakat dengan harga beli dibawah HET yang ditetapkan pemerintah, " tambahnya.

    Terakhir Kapolres berpesan kepada warga masyarakat agar yang mempunyai niat menimbun atau spekulan untuk tidak dilakukan, karena itu ada unsur pidananya.

    "Kepada warga masyarakat agar yang mempunyai niat menimbun atau spekulan agar tidak dilakukan karena itu ada unsur pidananya, " tutupnya.(Red)

    Minyak goreng Penimbunan Lebak Warunggunung Polres Lebak
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Keras BPNT Kecamatan Cijaku Digiring...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cibeber Polres Lebak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Kunjungi Special Air Service Regiment (SASR)
    Satgas Yonif 115/ML Beri Bantuan Bahan Makanan kepada Ondo Afi Kampung Kulirik yang Akan Menikah
    Sejarah dan Prasasti Di Tanah Minang
    TNI AU Dirikan Posko Satgasud Di Posko Induk Tanggap Darurat Bencana Di Lapangan Andi Djemma Kabupaten Luwu
    Dansat Brimob Polda Banten Ikuti Rapat Persiapan Pengamanan Peringatan Kenaikan Isa Al-Masih
    Pembagian PKH Tahap 4 di Soal Warga Kemana Tahap 123
    Bikin Bising, PERPAM DPD Lebak Selatan Minta Polisi Razia Kenalpot Brong
    Berantas Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil Amankan 12 Bungkus Shabu dan Pelaku
    Diduga SMAN 1 Cilograng Pungut Biaya Untuk Acara Perpisahan Rp 70.000 Persiswa
    Aksi Demonstrasi Terkait Tambang Ilegal Diwilayah Hukum Polsek Panggarangan Oleh Aliansi Pemuda Lebak Selatan Batal Digelar,KNPI Panggarangan Ada Apa?
    Pastikan Kunjungan Kerja RI2 Aman, Personil Satbrimob Polda Banten Laksanakan Pengamanan
    Ketua Umum Ormas PERPAM ( H.Ade Imanuddin S.H ) selaku Tokoh Masyarakat mengucapkan banyak banyak terimakasih dan apresiasi kepada  kapolsek, muspika, kapolres Pandeglang, kapolda Banten yang tanggap dan terdepan dalam menangani musibah
    Ketum PERPAM Desak Kepolisian Segera Menyelidiki Terkait Viral foto Syur Agar Tidak Menjadi Polemik di Masyarakat
    Praktisi Hukum Banten Angkat Bicara Soal Foto Syur Siswi SMA N 1 Cilograng yang Ramai di Berita Online
    Diduga 2 Pekerja Tewas dalam Sumur Tambang Batubara Ilegal di Desa Pamubulan
    Kanit Reskrim Polsek Panggarangan : Kami Sudah Undang Terduga Pelaku Beralasan Sedang Sakit
    Antisipasi Perang Sarung Dan Kejahatan Jalanan Di Bulan Suci Ramadhan Polsek Bayah Polres Lebak Laksanakan Patroli Dialogis
    Nobar Timnas Indonesia Bersama Hendi  Suhendi S.i.P Camat Cilograng , wujud Dukungan Buat Timnas ( Tim Nasional Indonesia)
    Unik, SMPN 1 Malingping Adakan Pelulusan dengan Sembah Sungkem Kepada Orang Tua
    Jangan Lupa Hadir, PHBN Kecamatan Malingping Gelar Pertunjukan Wayang Golek di Alun-alun

    Ikuti Kami