Galian Batubara Ilegal Kembali Memakan Korban, KLHK Berwenang Mencabut Mandatori

    Galian Batubara Ilegal Kembali Memakan Korban, KLHK Berwenang Mencabut Mandatori

    Lebak, - Galian Batubara kembali telan korban jiwa, kejadian tersebut informasinya berlokasi di kawasan Perhutani Petak 32 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Banten.

    Wilayah tersebut juga masuk ke Kampung Cierang, Desa Karangkamulyan Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak  Banten.

    Informasi yang diterima, kejadian tersebut menimpa warga berusia 34 Tahun dengan alamat Kampung Wanasari Desa Cihara Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak Banten sekitar pukul 10.00 WIB,   pada Sabtu 7 Januari 2023.

    Korban diduga tewas di galian batubara akibat gas beracun yang menyerangnya secara tiba-tiba. Meski sempat ditolong oleh rekannya, namun nyawanya tidak bisa diselamatkan.

    Menurut Mukri Priatna, Aktivis lingkungan hidup. Ada tiga penting sebagai catatan terkait insiden penambangan batubara illegal yang berulang.

    "Pertama terkait kerusakan lingkungan, kedua terkait pidana lingkungan, dan yang Ketiga terkait korban jiwa, " ujarnya Minggu 9 Januari 2023.

    Lebih lanjut Mukri menjelaskan bahwa masalah ini bisa dihilangkan keseluruhannya jika mandatoris pengelolaan hutan menutup seluruh akses pertambangan, maka tiga perkara di atas bisa hilang seluruhnya. Jika masih terulang kembali kedepannya, ini menjadi indikator bahwa mandatori pengelola hutan produksi, tidak melaksanakan tanggung jawabnya.

    "Pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berwenang untuk mencabut mandatori nya ke badan usaha kehutanan, sekaligus melakukan penegakan hukum dan pemulihan lingkungan yang telah rusak oleh kegiatan industri ekstraktif dalam hal ini penambangan batubara, " jelasnya.

    Terpisah, Aktivis Lebak Selatan dari GNPK-RI, Eman Sudarmanto meminta pengusutan tuntas terkait pertambangan ilegal.

    "Sudah beberapa kali pertambangan di wilayah kita memakan korban jiwa, sudah di lahan Perhutani, pertambangannya ilegal dan makan korban jiwa. Kami minta APH usut tuntas secara pidana, jangan sampai masyarakat berfikir negatif kepada APH yang seperti tutup mata karena tidak mau mengusut permasalahan ini, " ungkapnya, Senin 9 Desember 2023.***

    galian batubara korban cihara pertambangan ilegal perhutani
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Limbah B3 Berbahaya, IPAL RSUD Malingping...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Lebak Lantik Pejabat Eselon II dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Soal Pilkada Banten 2024 yang Dinilai Bisa Kembali Munculkan Politik Dinasti, Ini Kata Pengamat
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Andri M Firdaus, Angkat Bicara Selaku ketua Projo DPC Kabupaten Lebak , Soal Ketum Projo , Lindungi Judi Online merupakan Flaming Politik keji
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Tradisi Munggahan Sebelum Ramadhan, Pasar Malingping Macet
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    Andri M Firdaus, Angkat Bicara Selaku ketua Projo DPC Kabupaten Lebak , Soal Ketum Projo , Lindungi Judi Online merupakan Flaming Politik keji
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Melaksanakan Giat Apel OMP Pilkada Serantak 2024 di Halaman  Mako Polsek Cilograng
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Kanit Reskrim Polsek Panggarangan : Kami Sudah Undang Terduga Pelaku Beralasan Sedang Sakit
    Antisipasi Perang Sarung Dan Kejahatan Jalanan Di Bulan Suci Ramadhan Polsek Bayah Polres Lebak Laksanakan Patroli Dialogis
    Senin Depan Murid SDN Pasirsedang 2 Direlokasi
    RELAWAN URANG BANTEN ( RUB ) DEKLARASI NYATAKAN DUKUNGAN UNTUK MEMENANGKAN PASLON 1 AIRIN – ADE
    Kondusifitas wilayah menjelang Pilkada serentak Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan para kanit melaksanakan Giat Cooling sytem Sambangi Camat Cilograng

    Ikuti Kami