Oknum Prades Cikadu, Bongkar Beronjong Tanpa Izin: Akan Kena Sangsi

    Oknum Prades Cikadu, Bongkar Beronjong Tanpa Izin: Akan Kena Sangsi

    Lebak, PublikBanten id.Cilograng - Sebelumnya diberitakan oleh media Keadilannews.com, yang berjudul, "Oknum Prades Cikadu, Diduga Bongkar Kawat Beronjong Pekerjaan Dinas PUPR Pemprov Banten, " terbit pada hari Jum'at (19/01/24).

    Namun, dalam pembongkaran kawat besi beronjong itu, Kepala Desa (Kades) Cikadu Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak, membenarkan YS alias Yusup sebagai Kaur Umum, meminta Kades agar menandatangani surat permohonan pembongkaran kawat beronjong tersebut tapi ditolak.

    "Ya benar YS alias Yusup, bekerja di Desa Cikadu selaku Kaur Umum, dan mengenai soal pembongkaran beronjong tersebut, saya bukan tidak mau tandatangan. karena saat itu saya melihat ke lokasi beronjong sepanjang sekitar 110 meter kurang lebih itu sudah dibongkar sebagian, sekitar 4 meter kurang lebih, " kata Kades Cikadu. Senin (22/01/24).

    Sambung Kades Cikadu, "Kemudian sudah saya ingatkan kepada Yusup, seharusnya membuat surat permohonan terlebih dahulu, setelah di setujui oleh Dinas PUPR Provinsi Banten, baru melakukan pembongkaran kawat beronjong tersebut, " jelasnya Kades.

    Untuk sementara YS/Yusup, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya pada tanggal 19 Januari 2024, mengatakan, "Sebelum pembongkaran, saya sudah konfirmasi ke petugas jalan (Hamim).

    Kata beliau saya mau laporan dulu ke pimpinan saya, setelah selang beberapa hari tidak apa-apa bikin aja surat permohonan di ketahui oleh pemilik tanah dan Kades, tapi Pak Kades tidak mau tanda tangan, " ujarnya YS.

    Yakni ketika oknum prades tersebut, disinggung mengenai bekas material beronjong itu seperti batu, ia mengatakan digunakan oleh pribadi.

    "Jadi kalau mengenai material bekas beronjong itu, saya bangunkan ke tanah saya sendiri, adapun soal beronjong yang saya bongkar hanya sekitar 2 meteran, "  jelasnya Yusup.

    Sementara itu pengawas ruas jalan Dinas PUPR Provinsi Banten. Hamim, membenarkan adanya pembongkaran kawat besi beronjong tersebut belum memiliki izin surat persetujuan dari Dinas PUPR.

    "Ya, kalau soal pembongkaran Beronjong yang dilakukan oleh Pak Yusup, izin secara lisan sudah tapi tidak cukup hanya secara lisan karena itu aset negara, harus dengan dukungan surat permohonan persetujuan dari Dinas PUPR Provinsi Banten.

    Dan setelah saya kroscek lokasi beronjong tersebut sudah dibongkar, jelas itu salah lantaran surat permohonan belum disetujui, padahal saya sudah instruksikan kepada Pak Yusup, agar segera surat permohonan itu diajukan ke PUPR, tidak cukup izin dengan secara lisan. Maka jelas itu sudah perusakan dan ada sangsinya, " tegasnya Hamim.

    Pasalnya, awak media berharap kepada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, agar segera melakukan peninjauan kelokasi tersebut atau memanggil Oknum Prades Cikadu, mengenai dugaan pembongkaran kawat besi (Beronjong), diduga satu pihak dan dokumen permohonan tidak jelas.

    Lantaran mengingat dalam pemasangan kawat beronjong tersebut, yang berlokasi tepatnya diruas bahu jalan Cikotok-Sukabumi, Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak Provinsi Banten, menggunakan anggaran Negara.


    ( Tim media*red)

    pj. bupati lebak - dinas dpmd - humas polres lebak
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Antusias warga masyarakat dan tokoh di Acara...

    Artikel Berikutnya

    Ketua Umum Perisai Pembela Aspirasi Masyarakat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pimpin KTT World Water Forum, Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden Jokowi Di Bali
    Satgasud PAM VVIP KTT World Water Forum Amankan Wilayah Udara Bali
    Terus Berikan Rasa Aman, Satbrimob Polda Banten Laksanakan Patroli
    Batalyon B Pelopor Brimob Banten Lakukan Upaya Pencarian Korban yang Diduga Tenggelam di Sungai Cibeureum
    Pembangunan Rabat Beton Jalan penghubung Tiga Desa Mendapat Apresiasi Warga Dan Tokoh Masyarakat
    Kasus Curanmor di Gunung Kencana Berhasil diungkap Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak
    GAMMA Heran, Satpol PP Lebak Belum Melakukan Tindakan Soal Ternak Ayam di Cijaku Diduga Belum Berizin, Ada Apa ?
    Polsek Cilograng Polres Lebak Amankan pelaku Pencurian Motor Di Kampung Pasar Desa Cikatomas Kecamatan Cilograng
    Capaian Kinerja Polda Banten Selama Tahun 2023
    Pastikan Kunjungan Kerja RI2 Aman, Personil Satbrimob Polda Banten Laksanakan Pengamanan
    Ketua Umum Ormas PERPAM ( H.Ade Imanuddin S.H ) selaku Tokoh Masyarakat mengucapkan banyak banyak terimakasih dan apresiasi kepada  kapolsek, muspika, kapolres Pandeglang, kapolda Banten yang tanggap dan terdepan dalam menangani musibah
    Ketum PERPAM Desak Kepolisian Segera Menyelidiki Terkait Viral foto Syur Agar Tidak Menjadi Polemik di Masyarakat
    Diduga 2 Pekerja Tewas dalam Sumur Tambang Batubara Ilegal di Desa Pamubulan
    Karang taruna kecamatan Bayah Dukung Kapolda banten Tertibkan KSP yang tidak   Berijin
    Kanit Reskrim Polsek Panggarangan : Kami Sudah Undang Terduga Pelaku Beralasan Sedang Sakit
    Antisipasi Perang Sarung Dan Kejahatan Jalanan Di Bulan Suci Ramadhan Polsek Bayah Polres Lebak Laksanakan Patroli Dialogis
    Nobar Timnas Indonesia Bersama Hendi  Suhendi S.i.P Camat Cilograng , wujud Dukungan Buat Timnas ( Tim Nasional Indonesia)
    Unik, SMPN 1 Malingping Adakan Pelulusan dengan Sembah Sungkem Kepada Orang Tua
    Jangan Lupa Hadir, PHBN Kecamatan Malingping Gelar Pertunjukan Wayang Golek di Alun-alun

    Ikuti Kami