Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu, Bakesbangpol Lebak Sosialisasi Politik

    Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu, Bakesbangpol Lebak Sosialisasi Politik

    LEBAK, - Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 nanti, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lebak adakan sosialisasi pendidikan politik bertempat di aula Ponpes Maulana Yusuf, Desa Pagelaran, Kecamatan, Malingping, Lebak Banten, Jum’at 01 Desember 2023.

    Asda I, Alkadri sebagai narasumber dalam sambutannya, menuturkan pendidikan politik merupakan tugas pemerintah daerah yang diamanatkan oleh undang-undang.

    "Memberikan pendidikan politik merupakan tugas Pemda yang diamanatkan dalam undang-undang. Poin penting yaitu partisipasi politik masyarakat dan kondusifitas. Selain itu evaluasi, jangan sampai terjadi seperti pemilu sebelumnya yang memakan korban enam ratusan KPPS meninggal karena kelelahan, " ujarnya.

    Sementara itu, narasumber kedua, Sukanta, mengatakan Indonesia merupakan negara prulal namun dapat bersatu. Hal ini merupakan anugerah dan menjadi kelebihan serta banyak negara yang heran bahkan iri.

    "Kita ini banyak suku, budaya dan bangsa namun dapat bersatu dalam NKRI. Ada dua jalan negara ini bisa chaos, kesatu melalui pintu Pemilu dan kedua melalui Narkoba, " ungkap Kepala Badan Kesbangpol Lebak.

    "Gunakan hak pilih kita sebaik-baiknya.1.048.643 hak pilih Lebak, jumlah TPS 3.995,
    18 parpol peserta dan jumlah dapil ada 6, " tambahnya.

    Narasumber lainnya, Bawaslu Lebak yang diwakili oleh Panwascam Malingping, Rohman, dalam kesempatan tersebut menjelaskan masyarakat perlu tahu bahwa penyelenggara pemilu itu ada 3, Bawaslu, KPU dan DKPP.

    "Mewakili Bawaslu Lebak, tupoksi kami yaitu Pengawasan/pencegahan, Penindakan dan
    Memutus sengketa proses pemilu. Mengenai money politik yang sering dibicarakan, dalam pidana pemilu itu ada daluarsa yaitu 7 hari tambah 3 hari. Untuk tempat yang tidak diperbolehkan kampanye, saat ini yang bersifat final ialah tempat ibadah seperti masjid, adapun untuk tempat pendidikan, sesuai hasil MK, ada kelonggaran dapat dilakukan di perguruan tinggi dengan catatan tanpa APK, " terangnya.

    Dalam sosialisasi, peserta sempat mempertanyakan terkait pidana money politic, ijin pemasangan APK, ASN yang terlibat kampanye dan beberapa pertanyaan menarik lainnya.

    Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, dihadiri oleh Forkopimcam, pimpinan-pimpinan Ponpes, tokoh masyarakat, tokoh agama maupun tokoh pemuda. Peserta kegiatan nampak antusias, hal ini terlihat dengan banyaknya diskusi dalam sesi tanya-jawab.***

    kesbangpol politik pemilu 2024 asn money politik apk hal pilih partisipasi
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Rentan Kecelakaan, Kades Tamansari Desak...

    Artikel Berikutnya

    Pammbes Gelar Silaturahmi Konsolidasi Antar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Soal Pilkada Banten 2024 yang Dinilai Bisa Kembali Munculkan Politik Dinasti, Ini Kata Pengamat
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Andri M Firdaus, Angkat Bicara Selaku ketua Projo DPC Kabupaten Lebak , Soal Ketum Projo , Lindungi Judi Online merupakan Flaming Politik keji
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Tradisi Munggahan Sebelum Ramadhan, Pasar Malingping Macet
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    Andri M Firdaus, Angkat Bicara Selaku ketua Projo DPC Kabupaten Lebak , Soal Ketum Projo , Lindungi Judi Online merupakan Flaming Politik keji
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Melaksanakan Giat Apel OMP Pilkada Serantak 2024 di Halaman  Mako Polsek Cilograng
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Ormas PERPAM DPD Lebak selatan, Soroti Pembangunan Billboard yang diduga tidak Mengindahkan Keterbukaan informasi Publik ( KIP ) anggarannya  Di Pertanyaan kan ?
    Kanit Reskrim Polsek Panggarangan : Kami Sudah Undang Terduga Pelaku Beralasan Sedang Sakit
    Antisipasi Perang Sarung Dan Kejahatan Jalanan Di Bulan Suci Ramadhan Polsek Bayah Polres Lebak Laksanakan Patroli Dialogis
    Senin Depan Murid SDN Pasirsedang 2 Direlokasi
    RELAWAN URANG BANTEN ( RUB ) DEKLARASI NYATAKAN DUKUNGAN UNTUK MEMENANGKAN PASLON 1 AIRIN – ADE
    Kondusifitas wilayah menjelang Pilkada serentak Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan para kanit melaksanakan Giat Cooling sytem Sambangi Camat Cilograng

    Ikuti Kami