Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli

    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli

    Lebak, PublikBanten id Cilograng - Para penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 3 Cijengkol Kabupaten Lebak Provinsi Banten , diwajibkan memberi atau setor untuk membeli Meja Kursi (Mebeler) sekolah.

    Menurut keterangan langsung disampaikan Kepala SDN 3 Cijengkol, pada Jumat petang (01/10) sekira pukul 17.00 Wib, dikediaman nya, menjelaskan

    "Setelah pembangunan sekolah selesai dibangun oleh PUPR, kami bingung karena meja kursi (Mebeler) sudah tidak layak pakai, jika harus dibeli nilai nya Rp. 10.500.000, sedangkan sekolah tidak punya anggaran sebesar itu, " jelas Ibu Kepala Sekolah kepada awak media.

    Sambung nya, lalu saya mengadakan musyawarah bersama wali murid, Komite diwakili dua (2) anggota nya.

    "Hasil musyawarah, pembelian mebeler (Meja Kursi_Red) disepakati jumlah Rp. 5.500.000 dari Dana BOS dan Rp.5.000.000, dari para penerima bansos PIP. Musyawarah itu dilakukan tahun 2024 Bulan Agustus , sedangkan Ketua Komite tidak hadir karena ada keperluan keluarga, " kata Kepala SDN 3 Cijengkol.

    Dan pemberitaan di beberapa media online terkait pemotongan dana PIP, saya sudah dipanggil dan menjelaskan semua nya kehadapan Pengawas Kecamatan Cilograng dan saya juga sudah diminta penjelasan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, beberapa hari yang lalu.

    Menurut Kepala SDN 3 Cijengkol, memang benar bahwa dana bantuan PIP tidak boleh di potong, tapi harus bagaimana ruang kelas tidak punya Mebeler, apakah anak didik harus belajar di lantai.

    "Para penerima PIP ada yang sudah memberi dan ada juga yang belum memberi ke Sekolah, " tutup Kepala SDN 1 Cijengkol.

    Menurut penuturan, salah satu orangtua siswa yang berinisial (R) mengatakan, bantuan PIP di rekeningnya sudah cair dan pihak sekolah mengundang kami untuk datang ke sekolah, kalau tidak salah pada bulan lalu.

    “Kami hanya nerima Rp 350 ribu, dan dapatnya Rp 450 ribu, lalu dipotong Rp.100 ribu, dan ada biaya Admin nya juga sebesar Rp.20.000 masih ada dibuku rekening, dan katanya buat biaya apa saya lupa lagi, ” kata R salah satu wali murid kepada salah satu tim media, Sabtu (26/10/2024).

    Menurut orangtua siswa berinisial (R) mengaku, bahwa buku rekening dan ATM tidak diserahkan pihak sekolah setelah pembagian PIP tersebut, " jelas nya.

    Sesuai dengan regulasi Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014 dan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022: bantuan PIP diberikan pada peserta didik penerima manfaat untuk digunakan bagi keperluan pendidikan, seperti :
    * Membeli buku dan alat tulis.
    * Membeli seragam dan perlengkapan sekolah.
    * Transportasi dari rumah ke sekolah dan,
    * Uang saku peserta didik.


    ( Tim media Red )

    penerima bansos pip mengeluh meja kursi sdn 3 cijengkol dibebankan beli
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus...

    Artikel Berikutnya

    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tingkatkan Imunitas Tubuh, Dansat Brimob Polda Banten Gowes Bersama Personel
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Intimidasi Wartawan Saat Liputan Diduga dilakukan oleh oknum Petugas Keamanan Salah satu Tim Pasangan Calon
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Ormas PERPAM DPD Lebak selatan, Soroti Pembangunan Billboard yang diduga tidak Mengindahkan Keterbukaan informasi Publik ( KIP ) anggarannya  Di Pertanyaan kan ?
    Andri M Firdaus, Angkat Bicara Selaku ketua Projo DPC Kabupaten Lebak , Soal Ketum Projo , Lindungi Judi Online merupakan Flaming Politik keji
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Wartawan Sedang Meliput Diduga Diserang Kepala Inspektorat Deli serdang
    Tablig Akbar Milangkala Desa Cikatomas Nu Ka 43 Tahun(1981-2024)"Bengras"
    Deklarasi Ulama Kabupaten Serang Provinsi Banten
    Diduga ketahanan pangan Anggaran Tahun 2023 Rp 25.000.000 Warga dan ketua BPD sebut Program Gagal  bibit ikan Dan pakan
    Jelang Pilkada, GPII dan Perpam Ajak Masyarakat Perangi Hoaks
    Kanit Reskrim Polsek Panggarangan : Kami Sudah Undang Terduga Pelaku Beralasan Sedang Sakit
    Antisipasi Perang Sarung Dan Kejahatan Jalanan Di Bulan Suci Ramadhan Polsek Bayah Polres Lebak Laksanakan Patroli Dialogis
    Senin Depan Murid SDN Pasirsedang 2 Direlokasi
    RELAWAN URANG BANTEN ( RUB ) DEKLARASI NYATAKAN DUKUNGAN UNTUK MEMENANGKAN PASLON 1 AIRIN – ADE
    Kondusifitas wilayah menjelang Pilkada serentak Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan para kanit melaksanakan Giat Cooling sytem Sambangi Camat Cilograng

    Ikuti Kami