Waduh, Toko Kosmetik di Malingping Diduga Jual Obat Keras Tanpa Resep Dokter

    Waduh, Toko Kosmetik di Malingping Diduga Jual Obat Keras Tanpa Resep Dokter

    Lebak, - Salah satu Toko Kosmetik di Kecamatan Malingping Lebak Banten diduga menjual obat keras Hexymer tanpa resep dokter dan ijin edar.

    Hal ini terungkap dari penelusuran salah satu awak media yang mendengar adanya informasi, sebuah toko kosmetik menjual Hexymer kepada para pemuda secara bebas tanpa resep dokter.

    Awak media pun mendatangi toko kosmetik tersebut pada Selasa 28 Juni 2022 malam. Di lokasi terdapat dua orang penjaga toko yang usianya masih remaja.

    Dengan mudahnya dua orang penjaga toko tersebut, memberikan 8 butir pil Hexymer saat awak media membelinya.

    Pil berukuran kecil berwarna kuning itu dibandrol dengan harga yang cukup dapat dijangkau oleh kalangan anak, yakni hanya Rp10 ribu per empat butir.

    Berdasarkan informasi dari warga, toko kosmetik tersebut sehari-harinya kerap dikunjungi oleh anak remaja yang usianya kisaran 15 sampai 20 tahun.

    Menurut sumber, mereka (anak remaja) yang kerap datang ke sana, bukanlah untuk membeli produk kosmetik, melainkan diduga membeli obat keras

    "Kira kira masih seusia anak sekolah SMP dan SMA. Katanya yang dijual bukan hanya Hexymer, pil jenis lain pun ada, seperti tramadol, " kata sumber.

    Untuk diketahui, Hexymer merupakan obat keras termasuk dalam psikotropika golongan IV yang peredarannya memerlukan resep dokter. Sedangkan alamat dan toko kosmetik dirahasiakan, agar tidak dianggap promosi. (Red)

    Hexymer Peredaran Obat tanpa resep dokter Malingping
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    KNPI Malingping Gelar Muscam ke XIV Periode...

    Artikel Berikutnya

    Kualitas Disoal Warga, Jalan Cihara - Sukahujan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Soal Pilkada Banten 2024 yang Dinilai Bisa Kembali Munculkan Politik Dinasti, Ini Kata Pengamat
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Andri M Firdaus, Angkat Bicara Selaku ketua Projo DPC Kabupaten Lebak , Soal Ketum Projo , Lindungi Judi Online merupakan Flaming Politik keji
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Tradisi Munggahan Sebelum Ramadhan, Pasar Malingping Macet
    Bangun Lapangan Voli Secara Swadaya, KONI Korcam Malingping Butuh Bantuan Dana
    Andri M Firdaus, Angkat Bicara Selaku ketua Projo DPC Kabupaten Lebak , Soal Ketum Projo , Lindungi Judi Online merupakan Flaming Politik keji
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    BPD, Perangkat, RT, RW dan Karang Taruna Kompak Mundur, Minta Kades Dipecat
    Intimidasi Wartawan Saat Liputan Diduga dilakukan oleh oknum Petugas Keamanan Salah satu Tim Pasangan Calon
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Kanit Reskrim Polsek Panggarangan : Kami Sudah Undang Terduga Pelaku Beralasan Sedang Sakit
    Antisipasi Perang Sarung Dan Kejahatan Jalanan Di Bulan Suci Ramadhan Polsek Bayah Polres Lebak Laksanakan Patroli Dialogis
    Senin Depan Murid SDN Pasirsedang 2 Direlokasi
    RELAWAN URANG BANTEN ( RUB ) DEKLARASI NYATAKAN DUKUNGAN UNTUK MEMENANGKAN PASLON 1 AIRIN – ADE
    Kondusifitas wilayah menjelang Pilkada serentak Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan para kanit melaksanakan Giat Cooling sytem Sambangi Camat Cilograng

    Ikuti Kami